Martapura, Kamis, 07 September 2023
Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura tengah menjalani praktek sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilihan umum. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura.
Pemeriksaan pelanggaran administratif pemilihan umum ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini memiliki tugas untuk mengkaji dan menganalisis berbagai aspek terkait pemilihan umum, termasuk proses pemilihan, kampanye, dan pelaporan dana kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizd Ridha, S.H, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura ini merupakan langkah positif dalam menjaga integritas pemilihan umum di wilayah tersebut. "Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari mahasiswa dalam mengawasi dan menganalisis proses pemilihan umum. Ini adalah bentuk nyata peran masyarakat dalam menjaga demokrasi yang bersih dan transparan," ujar Muhammad Hafizd Ridha.
Dekan Fakultas Syariah, Ibu Hj. Lusiana, M.Pd, menyambut baik kerjasama ini dan menganggapnya sebagai peluang berharga bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam bidang hukum dan politik. "Kami berharap kegiatan ini akan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi mahasiswa kami untuk masa depan mereka sebagai profesional hukum," kata Ibu Lusiana.
Selama praktek sidang ini, mahasiswa akan mendapatkan panduan dan bimbingan dari para ahli hukum dan pengawasan pemilihan umum. Mereka akan menghadapi berbagai studi kasus pelanggaran administratif pemilihan umum dan diberikan tugas untuk menganalisis dan memberikan rekomendasi penyelesaian yang tepat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pemilihan umum yang akan datang di Kabupaten Banjar, dengan melibatkan generasi muda dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
0 Comments:
Posting Komentar